JAKARTA - Pemerintah memutuskan DKI Jakarta kembali menerapkan PPKM Level 2 selama satu minggu ke depan, mulai tanggal 8 hingga 14 Maret, setelah sebelumnya masuk dalam PPKM Level 3 sejak 7 Februari lalu.
Saat asesmen PPKM mengalami penurunan level, apakah pembelajaran tatap muka (PTM) kembali diterapkan 100 persen atau tetap dibatasi 50 persen?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum bisa menjawab kelanjutan PTM di Jakarta. Sebab, kata Riza, hal ini mesti dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat.
"Kalau dilihat di Level 2, PTM bisa jadi 100 persen terbatas. Namun, kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi, tunggu dulu ya kebijakannya. Sejauh ini kita masih memberlakukan PTM sebesar 50 persen," kata Riza di Balai Kota DKI, Senin, 7 Maret.
Sejauh ini, Riza menilai pelaksanaan PTM 100 persen sejak awal tahun ajaran 2022, hingga penerapan PTM 50 persen sejak 7 Februari sampai saat ini masih terkendali, meskipun ada ratusan temuan kasus COVID-19 di sekolah.
"Sejauh ini ada kasus memang, tapi cukup baik penurunannya. Jadi, enggak ada kasus yang luar biasa. Ya, mudah-mudahan ke depan kita bisa tingkatkan lagi PTM," tutur Riza.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, pemerintah pusat memberi diskresi kepada kepala daerah yang kabupaten/kotanya menerapkan PPKM Level 2 untuk menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen atau 50 persen.
Namun, tak semua daerah perlu membatasi PTM menjadi 50 persen. Bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran COVID-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen.