Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tujuannya, agar praktik korupsi tidak terjadi.

"Kami memohon kepada KPK dan memang sebelumnya KPK sudah masuk di dalam Pokja yang dalam hal ini salah satu komisi yang mengawasi tetapi kami ingin mengajak lebih tajam lagi dalam hal persiapan perencanaan dan pembangunan," kata Suharso dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Februari.

Ada sejumlah hal yang harus dipelototi oleh KPK sehingga tidak terjadi kecurangan hingga inefisiensi. Salah satunya, kata Suharso, adalah terkait harga hingga biaya lahan.

"Kami ingin mengajak lebih tajam lagi dalam hal persiapan perencanaan dan pembangunan yang sedemikian rupa agar pertama tidak terjadi inefisiensi dalam hal harga-harga, biaya-biaya lahan kemudian inefisiensi terhadap harga-harga yang lainnya," ujarnya.

Suharso menyebut inefisiensi anggaran ini memang harus mendapat perhatian. Hal tersebut ditujukan agar keuangan negara tidak menjadi terbebani.

"Bahkan, kami tadi telah mendengar sesungguhnya bukan hanya pencegahan-pencegahan yang umum yang harus kita lakukan tetapi seringkali orang lunut di dalam prosedur prosedur yang ada," ungkapnya.

"Sehingga kita akan hati-hati supaya prosedur-prosedur yang diregulasi kan itu tidak membuka peluang terbentuknya terjadinya korupsi," imbuh Suharso.

Menanggapi permintaan ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya tentu terpanggil dan siap mengambil peran.

"Kita ikut terpanggil untuk mengikuti perkembangan tentang rencana pembangunan ibu kota negara," tegas Firli dalam kesempatan yang sama.

Selanjutnya, ada beberapa hal yang menjadi masukan bagi KPK yaitu mulai dari sinergi, koordinasi antar lembaga hingga siap melakukan monitoring hingga koordinasi.

Tak hanya itu, pengadaan barang dan jasa hingga pembiayaan serta sumbernya harus direncanakan dengan baik. Sehingga, ke depannya tak ada celah bagi oknum tertentu untuk melakukan korupsi.

"KPK memandang perlu dalam rangka pembangunan ibu kota negara meminta kepada pemerintah untuk melakukan persiapan yang baik dan juga perencanaan yang baik sehingga setiap tahap pembangunan ibu kota negara mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang jasa, pembiayaan program, termasuk juga sumber pembiayaannya diyakinkan bahwa tidak ada satu orang pun yang bisa bocor akibat korupsi," ungkap eks Deputi Penindakan KPK itu.

"Dan tentu kami berharap ada peran masyarakat maka KPK akan membuka layanan publik dalam bentuk aplikasi Jaga IKN dengan demikian seluruh masyarakat memberikan andil besar dalam rangka pencegahan dan pemberantasan," pungkas Firli.