Uang Rp2,1 Miliar Disita KPK dari Penggeledahan Kasus Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menghitung uang yang ditemukan saat menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan suap pengadaan infrastruktur yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Dari hasil penghitungan sementara, uang yang ditemukan penyidik dan selanjutnya disita sebagai barang bukti mencapai miliaran rupiah.

"Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp2,1 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 31 Januari.

Ali mengatakan uang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi yang digeledah penyidik beberapa waktu lalu. Diduga uang tersebut adalah bagian penerimaan suap yang dilakukan Terbit secara langsung maupun lewat perantara pihak lain.

"Diduga uang Rp2,1 miliar tersebut adalah bagian dari penerimaan suap yang diterima oleh tersangka TRP baik langsung maupun melalui perantaraan dari orang kepercayaannya," ungkapnya.

Selanjutnya, KPK akan mendalami aliran uang tersebut. Pendalaman akan dilakukan dengan memeriksa saksi yang dihadirkan.

"Saat ini tim penyidik akan melakukan pendalaman atas dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka TRP dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka suap terkait proyek infrastruktur. Penetapan ini dilakukan setelah komisi antirasuah menggelar OTT pada Selasa, 18 Januari.

Dia ditetapkan bersama empat tersangka lainnya yaitu Kepala Desa Balai Kasih yang merupakan saudara kandung Terbit Rencana, Iskandar PA; dan tiga orang swasta atau kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhandra Citra, serta Isfi Syahfitra. Kemudian sebagai pemberi suap adalah Muara Perangin Angin yang merupakan pihak swasta atau kontraktor.

Dalam kasus ini, KPK menduga Terbit mengatur pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Selain itu, ia juga memerintahkan anak buahnya untuk aktif berkoordinasi dengan saudara kandungnya, Iskandar yang jadi perwakilan dirinya untuk memilih kontraktor yang memenangkan paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.