JAKARTA - Polisi mengamankan tiga orang pria yang hendak tawuran di Pademangan, Jakarta Utara. Ketiga pemuda itu berinsial MDH (18), ARS (18) dan UTA (24).
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, Iptu Rumangga membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 30 Januari.
“Iya benar, tiga remaja diamankan,” kata Rumangga, Minggu, 30 Januari.
Rumangga menjelaskan penangkapan berawal dari anggotanya yang mencurigai tiga pria yang berbocengan mengendarai motor.
Ketika dilakukan pengecekan, ternyata di balik bajunya ditemukan senjata tajam (sajam) berjenis celurit.
“Mencurigai 3 (tiga) anak remaja yang berboncengan satu sepeda motor. Setelah diberhentikan lalu di geledah (ditemukan) di balik bajunya ditemukan sebilah senjata tajam jenis celurit,” jelasnya.
BACA JUGA:
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan sebuah tas ransel yang berisi celurit. “Ditemukan sebuah tas ransel warna merah yang berisi sebilah senjata tajam jenis celurit,” katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.