Doni Monardo Ingatkan Kepala Daerah di Zona Merah COVID-19 Segera Injak Rem
Doni Monardo (Foto: Diah Ayu W/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan perhatian pemerintah pusat memantau perkembangan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Doni mengingatkan kepala daerah mampu mengendalikan gas dan rem seperti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Doni, jika satu daerah sudah masuk ke dalam zona merah penyebaran COVID-19 maka kepala daerah secara reaktif mengerem dan berusaha mengembalikan daerahnya ke zona yang lebih aman. Setelah masuk ke zona yang aman, maka selanjutnya kepala daerah bisa kembali tancap gas kembali menyelamatkan perekonomian.

"Kalau zona merah maka rem lah yang ditekan. Ketika daerah sudah berkurang kasusnya maka gas bisa ditambah di setiap daerah harus selalu memperhatikan perkembangan terjadi," kata Doni saat melaksanakan rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis, 3 September.

Bukan hanya harus mampu menentukan waktu atau menginkan gas maupun rem daerahnya dalam upaya meningkatkan kesehatan dan ekonomi, kepala daerah harus terus memantau perkembangan penyebaran COVID-19 untuk menjaga ketersediaan ruang di rumah sakit yang makin berkurang.

"Setiap pemimpin daerah harus mewaspadai agar tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang tersedia rumah sakit," kata Doni.

Dia mencontohkan, di DKI Jakarta, Satgas COVID-19 sudah bekerjasama dengan Pusat Kesehatan TNI yang mengelola RS Wisma Atlet Kemayoran untuk menerima pasien COVID-19 dengan kondisi ringan sedang untuk mengurangi beban di rumah sakit rujukan.

RS Wisma Atlet Kemayoran ini, menurutnya, juga menjadi tempat isolasi bagi warga Jakarta yang terjangkit virus tersebut. Sebab, isolasi mandiri di rumah dinilai tak begitu efektif.

Doni memastikan, pihaknya berusaha memaksimalkan integrasi data agar bisa dimanfaatkan kepala daerah. Dia mendorong kerja keras pemerintah daerah agar dapat mengubah status zona penyebaran dari tinggi atau sedang menjadi lebih rendah.

Apalagi, dalam beberapa hari terakhir daerah zona merah COVID-19 bertambah dari 32 daerah menjadi 65 daerah. Daerah zona kuning dan hijau kian mengalami penurunan.

"Butuh kerja keras dari seluruh komponen masyarakat di seluruh daerah yang perubahan statusnya menuju resiko sedang dan tinggi untuk bisa bekerja keras dengan meningkatkan kerjasama dan melibatkan instrumen yang ada hingga RT RW," ujarnya.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tambahan kasus positif COVID-19 terbaru per hari ini. Sebanyak 37.597 spesimen diperiksa, hasilnya, ada 3.622 kasus positif COVID-19 baru.

Pertambahan kasus baru pada hari ini mencapai rekor baru. Angka ini mengikuti tingginya jumlah spesimen yang diperiksa.

"Total akumulasi kasus positif sejak COVID-19 ditemukan di Indonesia mencapai 184.268 orang," demikian dikutip dari data Kemenkes, Kamis, 3 September.

Kasus sembuh pada hari ini bertambah 2.084, sehingga totalnya ada 132.055 orang sembuh. Kemudian, kasus konfirmasi positif yang meninggal bertambah 134 orang dan totalnya 7.750 orang.

Provinsi dengan kasus baru terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 1.359 kasus baru dan total 43.400 kasus. DKI Jakarta juga menjadi provinsi dengan akumulasi kasus terbanyak se-Indonesia. 

Selanjutnya, Jawa Timur miliki 377 kasus baru dengan total 34.655 kasus. Jawa Tengah dengan 242 kasus baru dan total 14.670 kasus. Jawa Barat dengan 238 kasus baru dan total 11.719 kasus. Sementara, Bali memiliki 174 kasus baru dan total 5.710 kasus.