JAKARTA - Terkait 'Kalimantan tempat jin buang anak' Edy Mulyadi tidak datang di pemanggilan pihak Bareskrim Polri, Jumat, 28 Januari. Dalam kesempatan wawancara dengan wartawan, pengacara Edy, Herman Kadir ungkapkan, agar pihak kepolisian memberlakukan UU Pers, lantaran Edy merupakan wartawan senior dan berbicara dalam tayangan yang dipermasalahkan tersebut, sebagai wartawan. Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers kemudian memberikan tanggapannya, kepada VOI melalui wawancara virtual, Jumat, 28 Januari. Simak video lengkapnya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
20 November 2024, 07:08
20 November 2024, 01:08