Bagikan:

JAKARTA - Viral di media sosial soal tudingan terhadap sopir taksi online yang disebut berpura-pura sebagai korban penjambretan ketika menabrak dua pelaku. Namun, Polda Metro Jaya membantah tudingan tersebut.

Tudingan itu muncul usai akun Twitter @imcutieaw mengunggah video yang menampilkan cuplikan video berita penabrakan tersebut.

Akun itu menuliskan narasi yang seolah-olah sopir taksi online itu bukan korban penjambretan.

"Inget berita viral ini ga? 3 bulan yg lalu, ojol (car) menabrak dua orang jambret? you have to know the facts. Ternyata yg ditabrak si Eko ini bukan jambret!!! Yes, si Eko yg mengaku korban playing victim, dia fitnah si pengendara yg udah meninggal :)," tulis akun itu dikutip VOI, Jumat, 28 Januari

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan membantah tudingan tersebut. Aksi penjambretan itu benar adanya dan terjadi pada Oktober 2021.

"Ini tiga bulan yang lalu kasusnya itu adalah penjambretan betul itu sesuai dengan Pasal 363 KUHP," ujar Zulpan.

Tim penyidik juga telah mengantongi bukti terjadinya tindak kejahatan penjambretan tersebut. Salah satunya rekaman CCTV.

"Ada bukti kejadian tersebut, ada saksi kemudian juga ada rekaman CCTV yang dimiliki penyidik," imbuh Zulpan.

Hanya saja, penanganan kasus ini telah dihentikan. Alasannya, pelaku penjambretan telah meninggal dunia.

"Kemudian untuk kasus itu pihak kepolisian sudah melakukan SP3 atau penghentian penyidikan karena pelakunya 2 orang meninggal dunia," kata Zulpan.