JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan ada 345 jaksa perempuan dari total 11.070 jaksa yang bertugas di lembaga kejaksaan saat ini.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Burhanuddin menjelaskan beberapa jaksa perempuan itu berhasil menunjukkan prestasi dan mengisi jabatan tertentu di seluruh Kejaksaan di Indonesia.
"11 Jaksa perempuan pejabat eselon II, 140 jaksa perempuan di eselon III," kata Burhanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 27 Januari.
Sebelumnya anggota DPR RI, Trimedya Panjaitan menanyakan jumlah pejabat utama perempuan di kejaksaan agung atau pun di kejaksaan tinggi.
"Kita ingin mengetahui, pejabat utama perempuan di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi," katanya.
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Jaksa Agung terkait capaian kinerja tahun 2021 serta rencana kerja tahun 2022 dan program yang menjadi prioritas.
BACA JUGA:
Dalam Rapat tersebut, Burhanuddin menegaskan tidak ada lagi pengangkatan pegawai honorer secara kedinasan di kejaksaan. Tetapi saat ini kata dia, tenaga non ASN yang dipekerjakan di lingkungan kedinasan adalah tenaga kontrak tahunan.
Hal itu dilakukan karena masih kurangnya sumber daya manusia yang pembayarannya dibebankan kepada APBN.
"Tenaga kontrak yang ada akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK apabila memenuhi syarat dan dibutuhkan," kata Burhanuddin.