Bagikan:

TRENGGALEK - Tim Polres Trenggalek, Jawa Timur bertindak cepat menangkap empat orang pelaku penganiayaan anak baru gede (ABG).

"Para pelaku ditangkap setelah kami mendapat pengaduan dari korbannya yang didampingi keluarga," kata Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo dikutip Antara, Rabu, 26 Januari.

Para pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pengeroyokan diduga dilatarbelakangi kesalahpahaman antara para pelaku dengan korban.

Namun menurut penuturan korban berinisial AB, dia sempat diprovokasi oleh dua dari empat pelaku yang berinisial MNZ dan MAS.

Provokasi itu memancing dua rekan pelaku berinisial ADC dan ADS ikut mengintimidasi korban.

Dari situ kemudian AB ini diajak keempat pelaku berkeliling hingga berada di sebuah pos masuk wilayah Kecamatan Durenan hingga akhirnya sampai di batas tugu Kecamatan Durenan. Setelahnya salah satu tersangka mengajak korban adu jotos.

"Ketika berada di sebuah pos tersebut korban AB ini diajak berkelahi tetapi tidak mau. Selanjutnya korban ditendang dan dipukul oleh tersangka mengenai pipi, mulut, tangan dan perut sampai mengakibatkan korban mengalami luka,” paparnya.

Tak terima dengan pengeroyokan dan penganiayaan itu, lanjut Heru, korban didampingi orang tuanya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tak butuh waktu lama, petugas bergerak cepat dan mengamankan empat pelaku.

"Petugas mendapat informasi tentang keberadaan empat orang tersangka sedang berada di rumahnya masing-masing di wilayah Kecamatan Durenan dan pada hari itu kami lakukan penangkapan. Selanjutnya dibawa ke Polres Trenggalek guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Heru.