MATARAM - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyarankan pedagang minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional agar melakukan koordinasi dengan distributor masing-masing. Ini terkait kebijakan pemerintah dalam menerapkan minyak goreng satu harga, Rp14.000 per liter.
"Kami sudah menyampaikan ke para kepala pasar tradisional agar pedagang minyak curah segera berkoordinasi dengan distributor masing-masing untuk menyesuaikan harga dengan kebijakan pemerintah," kata Kepala Dinas Perdagangan Uun Pujianto di Mataram, Antara, Selasa, 25 Januari.
Uun menyebutkan, usulan ini berangkat dari keluhan pedagang di pasar tradisional yang dirugikan dengan kebijakan satu harga. Sementara di pasar modern harga Rp14.000/liter sedangkan di pasar tradisional masih Rp19-20 ribu. Disdag juga sudah berkoordinasi dengan distributor minyak curah agar sementara waktu menghentikan pendistribusian guna menghindari kerugian lebih banyak.
BACA JUGA:
"Sedangkan pedagang kita minta koordinasi dengan distributor agar distributor bisa mengambil kebijakan apakah akan ditarik, atau dikasih harga baru yang lebih murah," katanya.
Menurutnya, pemberlakuan harga minyak goreng murah di pasar modern bukan harga promo, melainkan itu sudah kebijakan pemerintah secara nasional dan akan berlangsung hingga enam bulan ke depan.
"Namanya kebijakan kita tidak tahu, mungkin bisa diperpanjang. Jadi kita harap pedagang bisa segera berkoordinasi dengan distributor agar tidak merugi," katanya.