JAKARTA - Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah menyebut ada penurunan tren persentase kasus aktif COVID-19 sejak awal pandemi, pada bulan Maret hingga Agustus 2020.
Kasus aktif adalah kondisi pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Memang ada kondisi penurunan persentase kasus aktif di tingkat nasional sejak bulam Maret, April, Mei, Juni, Juli, hingga Agustus," kata Dewi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu, 2 September.
Berdasarkan data yang dimiliki Satgas Penanganan COVID-19, rata-rata kasus aktif pada bulan Maret sebesar 91,26 persen. Kemudian, tren kasus aktif turun pada bulan April sebesar 81,57 persen, turun kembali pada Mei sebesar 71,53 persen.
Selanjutnya, tren kasus aktif kembali turun di bulai Juni dengan rata-rata sebesar 57,25 persen, lalu pada bulan Juli sebesar 44,02 persen, dan bulan Agustus menjadi 28,26 persen.
"Persentase kasus aktif paling rendah dalam satu hari pernah di angka 22,7 persen. Tapi, kita meihat kenaikan kasus dalam beberapa hari terakhir di bulan Agustus, dia turun terus naik lagi. Sehingga tanggal 30 agustus ini di angka 23,4 persen," jelas Dewi
BACA JUGA:
Selain itu, tren persentase kasus kematian COVID-19 juga mengalami penurunan, namun progresnya cukup lambat. Pada bulan Maret, rata-rata persentase kasus kematian sebesar 4,89 persen, naik pada bulan April sebesar 8,64 persen.
Persentase kematian kembali turun pada bulan Mei dengan rata-rata sebesar 6,68 persen, pada bulan Juni 5,56 persen, bulan Juli 4,81 persen, dan bulan Agustus menjadi 4,47 persen.
"Ada penurunan, namun tidak terlalu besar. Kita ingin mengejar serendah-rendahnya, kalau bisa, tidak ada kematian, atau minimal di bawah rata-rata dunia. Ini PR kita bersama," tutur dia.
Tren persentase kesembuhan juga meningkat selama beberapa bulan terakhir. Pada bulan Maret, rata-rata persentase kesembuhan sebesar 3,84 persen, naik pada bulan April sebesar 9,79 persen.
Sedangkan persentase kesembuhan kembali naik pada bulan Mei dengan rata-rata sebesar 21,97 persen, pada bulan Juni 37,19 persen, bulan Juli 49,4 persen, dan bulan Agustus menjadi 67,04 persen.