MEDAN - Setelah mendapat kabar mengenai adanya dobel juru parking di Jalan Sei Belutu, Medan Sunggal, Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung menuju lokasi. Bobby mempertanyakan dobel juru parkir.
“Saya dapati juru parkir dengan sistem manual dan konvensional di satu lokasi yang sama, serta oknum PHL Dinas Perhubungan Kota Medan yang meminta uang lebih kepada juru parkir manual sebesar Rp30.000- Rp40.000 per hari, yang harusnya hanya Rp25.000 per hari,” kata Bobby Nasution, Senin, 24 Januari.
Karena temuan ini, Bobby Nasution meminta agar oknum PHL yang pungli dicopot.
“Seerta inspektorat harus secepatnya memeriksa apakah ada keterlibatan Kabid Parkir Dishub Kota Medan dan oknum-oknum lainnya,” tegas menantu Presiden Jokowi ini.
Bobby Nasution menegaskan Kota Medan harus bebas dari pungutan liar. Tidak boleh ada oknum yang bermain dalam perparkiran, sebab akan menganggu sistem e-parking dan memicu timbulnya kebocoran PAD.
“Kami menegaskan agar jangan ada lagi kasus double parking seperti ini,” imbuh Bobby Nasution.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Sumatera Utara, Iswar Lubis menyebut akan menindak tegas oknum pegawai yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) kepada juru parkir di kawasan Jalan Setia Budi, Medan.
"Oknum itu akan kita tindak," katanya di Medan.
Dai menyayangkan adanya oknum petugas Dinas Perhubungan yang melakukan pungli terhadap juru parkir di kawasan Kota Medan.
"Saya selaku kepala dinas meminta maaf atas kejadian ini," ujarnya.
Pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap para petugas Dinas Perhubungan yang bertugas di lapangan guna mengantisipasi terjadinya pungli.
"Akan kita perketat pengawasan," ujar Iswar.