Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Johan Budi memberi apresiasi kepada Polri karena ikut bersih-bersih oknum KPK yang 'bermain nakal'. Polri menangkap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju yang menerima suap.

"Polri sekarang ikut membantu KPK, ikut meluruskan KPK dengan ikut menangkap penyidik KPK yang notabene dari Polri. Kita perlu apresiasi," kata Johan yang pernah begitu terkenal sebagai juru bicara KPK.

"Dulu, jaman dulu pak sigit, dulu sekali, KPK suka nangkepin polisi, sekarang kebalik," sambung dia lagi, Senin 24 Januari.

Kasus penangkapan KPK terhadap petinggi Polri yang begitu terkenal adalah kasus Simulator SIM. Saat itu KPK menjadikan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.

Stepanus Robin Pattuju ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Selasa 20 April 2021. Sebagai informasi perkara Robin sudah diputus.

Stepanus Robin Pattuju akan segera dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Eksekusi dilakukan karena dia tak mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Stepanus divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp2.322.577.000.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta agar Robin divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Johan juga memuji join investigasi KPK dan Polri. Dia meminta supaya kolaborasi ini diperbanyak.

Polri menyebut dalam pengungkapan kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tak lepas hasil dari koordinasi dengan KPK. Sebab, dalam perosesnya pengunpulan data dan penyadapan dibantu KPK.

"Ada beberapa kali ya komunikasi berkaitan dengan pengumpulan dan pengolahan data misalnya berkaitan dengan undang-undang di KPK boleh intercept ataupun menyadap, ya kita komunikasi dengan KPK disana," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa, 11 Mei.

Selain itu, Polri dan KPK juga saling bertukar informasi terkait perkara tersebut. Setidaknya, Argo menyebut sudah beberapa kali koordinasi dilakukan dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kita saling memberikan informasi by data-data yang ada dan juga telah kita olah data tersebut dan kita bersama juga melakukan penangkapan ke Nganjuk," kata Argo.

"Jadi intinya bahwa koordinasi yang kita lakukan penyidik Tipikor bareskrim Polri dan penyidik KPK ini ya 4 kali kita koordinasi jadi untuk menganalisa yang berkaitan dengan dengan sasaran ya daripada kegiatan Bupati Nganjuk ini," sambung Argo.