Eks Jubir KPK Johan Budi Anggap Perekrutan 56 Pegawai KPK oleh Kapolri Jalan Tengah Polemik TWK
Johan Budi/DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Prabowo menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Menurut saya apa yang dilakukan oleh Kapolri itu kita melihatnya sebagai niat baik Polri ya," ujar Johan di gedung DPR, Rabu, 29 September.

Mantan Juru bicara KPK itu menilai, langkah Kapolri tersebut sebagai jalan tengah atas polemik TWK KPK yang belum usai.

"Kita ketahui bersama persoalan TWK ini masih menjadi perdebatan di publik, baik pegawai yang dipecat atau diberhentikan dengan institusi atau pimpinan KPK, kita masih membaca masih ada pro-kontra ya antara keduanya," jelas Johan Budi.

Namun, kata Johan, perlu dicermati mekanisme dari perekrutan pegawai KPK oleh Polri tersebut.

Johan Budi meyakini Kapolri akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mencari solusi terhadap 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

"Jadi, langkah ini kalau saya lihat kita perlu apresiasi niat baik dari polri mencari solusi, jalan tengah, dan saya membaca di pemberitaan bahwa Pak Kapolri juga. Dari pengakuan yang saya baca setuju," kata Johan Budi.

Sementara itu, Polri menyatakan masih mendiskusikan mekanisme terkait perekrutan 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

"Terkait itu akan didiskusikan dulu. Dalam hal ini didilegasikan kepada Karo Pengendalian Personel (Dalpers), akan didiskusikan dulu seperti apa merekrutnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Dalam penempatan posisi, Polri menyatakan harus cermat dan teliti. Sebab, masing-masing individu 56 pegawai KPK itu memiliki latar belakang yang berbeda.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal merekrut 56 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka akan dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Dalam upaya perekrutan itu, Kapolri sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat itu berkaitan dengan permintaan izin mengenai perekrutan pegawai KPK yang bakal dipecat 30 September.

"Kami berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," ujar Sigit, Selasa, 28 September.

Kapolri juga mengaku sudah mendapat surat balasan dari Jokowi. Isinya tentang pemberian restu untuk menjadikan puluhan anggota KPK itu sebagai ASN Polri.

"Kami mendapatkan surat jawaban dari bapak Presiden melalui Mensegneg secara tertulis bahwa prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," kata Sigit.