Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyinggung masalah jumlah penghulu di Indonesia saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin, 24 Januari.

Menag Yaqut memprediksi, Indonesia akan kekurangan penghulu setidaknya hingga 10 tahun ke depan. Jumlah penghulu di Indonesia sebanyak 8.978 orang. 

"Kekurangan penghulu akan terjadi dalam jangka waktu 10 tahun ke depan, di mana setengah dari jumlah penghulu akan masuk masa purna tugas sebagai PNS atau di rata-rata akan pensiun sebanyak 400 orang setiap tahunnya," kata Yaqut dalam rapat yang dipantau secara daring di Jakarta dilansir dari Antara.

Menag Yaqut menambahkan, jumlah penghulu yang ada sekarang masih setengah dari kondisi ideal untuk melayani pernikahan. Apalagi setiap tahun terjadi dua juta pernikahan yang tersebar di 5.901 kantor urusan agama (KUA).

Dengan data ini maka akan berimbas pada kurangnya kuantitas penghulu dan berkorelasi pada kualitas pelayanan publik. Maka dari itu, Kemenag terus berupaya menambah kuota formasi calon penghulu kendati setiap tahun hanya mampu menjaring 150 orang.

"Dengan kondisi ini tentunya dukungan dari Komisi VIII akan sangat membantu merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia," kata dia.