WAMENA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, memusnahkan 159 surat suara lebih dan rusak untuk mencegah penyalahgunaan pada pesta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, 26 Januari 2022.
Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen mengatakan 159 surat suara itu terdiri dari 156 surat suara lebih dan tiga rusak.
"Setelah dilakukan sortir, ada lebih yang dikirim oleh perusahaan percetakan sehingga terdapat ada 159 surat suara dengan rincian tiga sobek atau rusak, kemudian 156 lebih, sehingga hari ini kita mengundang semua pihak kemudian kita musnahkan," katanya dilansir Antara, Jumat, 21 Januari.
Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara disobek lalu dibakar. Pemusnahan berlangsung di Gudang Logistik KPU Yalimo di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
"Pemusnahan dihadiri Kejaksaan Jayawijaya, Pengadilan Wamena, Bawaslu Yalimo, Polres Yalimo, Kodim Jayawijaya, perwakilan pasangan calon nomor urut 1 dan 2 serta dihadiri KPU, Bawaslu Provinsi Papua," katanya.
BACA JUGA:
Mantan Ketua Bawaslu Yalimo ini mengatakan tidak ada perubahan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemungutan suara ulang (PSU) bupati dan wakil bupati kali ini.
"Di dalam Putusan 145 itu kita hanya melakukan pencermatan, jadi DPT kita tidak berubah. Kita tetap menggunakan DPT Tanggal 9 Desember pilkada normal dan PSU 5 Mei jadi kita masih menggunakan DPT dengan total 90.948," katanya.
Pemusnahan surat suara lebih dan penandatanganan berita acara oleh tamu undangan ini merupakan bentuk transparansi KPU dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah di sana.
"90.948 suara ini sudah ada di dalam kotak. Besok 22 Januari akan kami distribusikan," katanya.