Di Sejumlah Daerah Harga Minyak Goreng Sudah Rp14.000/Liter Tapi di Pasar Tradisional Lampung Baru Minggu Depan
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung mengatakan seluruh pasar tradisional di daerahnya akan menyelaraskan harga minyak goreng pada pekan depan.

"Implementasi turunnya harga minyak goreng di pasar tradisional akan diberi toleransi waktu hingga pekan depan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, di Bandarlampung, Jumat 21 Januari.

Ia mengatakan, penyelarasan harga minyak goreng di pasar tradisional tersebut, dilakukan setelah adanya kebijakan minyak goreng satu harga oleh Kementerian Perdagangan.

"Untuk retail memang sudah turun sejak kemarin, namun untuk pasar tradisional kita beri waktu untuk distributor menyampaikan ke pedagang pengecer sampai minggu depan," ucapnya dilansir dari Antara

Menurutnya, untuk memastikan implementasi kebijakan satu harga minyak goreng, pihaknya akan memantau harga secara langsung ke pasar tradisional.

"Minggu depan kita turun ke lapangan bersama Satgas Pangan untuk memastikan informasi tentang kebijakan satu harga minyak goreng ini dilakukan oleh semua pedagang," katanya.

Dia menjelaskan, bila proses sosialisasi kebijakan satu harga minyak goreng tersebut telah usai, dan masih didapati pedagang yang tidak mengindahkan maka akan langsung di laporkan kepada pemerintah pusat.

"Kalau sampai batas toleransi sosialisasi kebijakan masih ada harga yang belum turun tentu akan kita laporkan ke pusat," ujarnya.

Ia melanjutkan, bila kebijakan satu harga dapat terlaksana dengan baik, maka tidak akan ada pelaksanaan operasi pasar guna menstabilkan harga.

"Kalau kondisi kondusif setelah kebijakan satu harga operasi pasar tidak akan berlanjut, tapi kalau keadaan sebaliknya maka bisa dilanjutkan untuk operasi pasar," katanya lagi.

Berdasarkan pantauan di sejumlah retail modern di Kota Bandarlampung harga minyak goreng kemasan per liter telah mulai turun dari sebelumnya harga mencapai Rp19.250 per liter dan Rp38.500 per dua liter kini telah menjadi Rp14.000 per liter dan Rp28.000 per dua liter.