Bagikan:

REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menempatkan 156 orang guru agama kontrak daerah untuk mengajar bidang keagamaan dalam 156 desa dan kelurahan. 

Usai melantik 156 orang guru agama desa/kelurahan, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi menyebutkan, guru agama desa/kelurahan ini sebelumnya dinyatakan lolos seleksi penjaringan yang dilaksanakan pada akhir 2021 lalu.

"Alhamdulillah pada hari ini sebanyak 156 orang guru agama desa dan kelurahan hasil seleksi beberapa waktu lalu telah dikukuhkan, mulai hari ini mereka sudah bertugas di desa dan kelurahan masing-masing untuk mengajar bidang keagamaan," kata dia di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Antara, Rabu, 19 Januari.

Dia menjelaskan, program perekrutan guru agama desa/kelurahan tersebut merupakan salah satu visi misinya saat berkampanye dalam Pilkada serentak 2020 lalu untuk  mewujudkan Rejang Lebong sebagai kabupaten religius. 

Kalangan guru agama desa/kelurahan ini diharapkannya bisa menjalankan tugasnya dalam pembinaan bidang keagamaan seperti mengajar mengaji dan salat, menjadi khotib maupun penceramah sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat di daerah itu.

"Saya harapkan kepada Kades, Lurah serta Camat juga untuk mengawasi keberadaan guru agama desa dan kelurahan ini. Mereka harus standby harus siap saat dibutuhkan. Karena mereka ini telah terseleksi dan orang-orang yang diberikan kepercayaan di desa dan kelurahan," tambah dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong Nopian Gustari menyatakan, pihaknya mendukung penuh program perekrutan guru agama desa/kelurahan yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong ini sebagai hal yang positif.

"Kami berharap kalangan guru agama desa dan kelurahan ini dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuannya, melaksanakan ajaran agama Islam dengan penuh harmonisasi. Kami berharap guru agama desa dan kelurahan ini menjadi peneduh, pelindung dan penyejuk hati masyarakat," demikian Nopian Gustari.