KUPANG - Kepolisian Resor Kupang menyelidiki penemuan 96 peluru serta tiga magazen untuk senapan serbu AK-47 yang ditemukan warga di desa Tuapukan, Kabupaten Kupang saat sedang memancing di Kali Tuapukan.
"Saat ini kami sedang menyelidiki dari mana sejumlah peluru serta magazen itu berasal dan lokasi penemuan peluru dan megazen itu sudah diberikan garis polisi," kata Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung dilansir dari Antara, Rabu, 19 Januari.
Peluru dan magazen yang ditemukan sudah berkarat dan diduga sudah lama berada di Kali Tuapukan. Polisi sudah memberikan garis polisi di lokasi penemuan agar tidak dimasuki warga atau menghindari potensi bahan peledak seperti bom.
Sejumlah peluru itu biasanya digunakan untuk senapan serbu jenis AK-47. Tetapi dilihat dari bentuk fisik, Aldinan memastikan bahwa tidak bisa digunakan lagi.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Brimob juga untuk memastikan lokasi tersebut sudah aman atau belum," kata dia.
Polisi sudah memeriksa dua orang saksi atas temuan menggemparkan tersebut. Kamis, 20 Januari besok akan dipanggil lagi beberapa saksi.
BACA JUGA:
Senapan serbu ditemukan Yakob Nggadas (31), warga RT 01/RW 01, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, bersama ayahnya, Alex Nggadas (64), Selasa, 18 Januari.
Amunisi dan magazen senjata api ini ditemukan dalam tas plastik warna hitam saat sedang memancing ikan di Kali Tuapukan, RT 01/01 Desa Tuapukan persis di belakang rumah mereka.
Temuan amunisi dan magazen senjata api ini kemudian dilaporkan ke polisi di Polres Kupang sehingga polisipun mulai memeriksa sejumlah saksi dan penyelidikan lebih lanjut.