RIAU - Wakil Bupati Siak Provinsi Riau Husni Merza, mengakui ada kendala terkait sosialisasi pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun yang sudah dimulai di daerahnya.
"Beberapa kendala yang kita hadapi antara lain bagaimana kita bisa bersosialisasi kepada orang tua dan anak anak ini bahwa vaksinasi ini aman dan halal," katanya di Siak, Antara, Rabu, 19 Januari.
Pemerintah Kabupaten Siak masih mencari video atau poster terkait vaksinasi anak dari Kementerian Kesehatan ataupun Satgas di Provinsi Riau. Poster sosialisasi itu nantinya akan disebar di media sosial.
Orang nomor dua di Siak itu juga menyarankan agar kabupaten/kota bekerjasama dengan Kemenkes maupun provinsi menggencarkan sosialisasi untuk menarik minat anak-anak agar bersemangat untuk melakukan vaksinasi.
"Mungkin dengan cara ini bisa mendorong percepatan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-12 tahun," imbuhnya.
Pemkab Siak sendiri mulai pencanangan vaksinasi COVID-19 untuk anak pada 11 Januari 2022.
Syarat agar bisa melakukan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun adalah telah mencapai cakupan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum lebih dari 70 persen, dan lansia mencapai 60 persen.
BACA JUGA:
Saat ini cakupan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Siak sudah mencapai 74 persen, dan untuk kaum lansia sudah 61 persen.
Sebelumnya Bupati Siak Alfedri berharap dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak ini mendapatkan dukungan dan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat dan penyelenggara pendidikan sehingga target pemberian vaksin kepada 60.000 lebih anak usia 6-11 tahun bisa terlaksana dengan baik.
"Kami juga mengharapkan dukungan dari wali murid untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini, sehingga dengan demikian harapan kita herd immunity juga terbentuk di sekolah-sekolah," katanya.