JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya tak punya akun di market place OpenSea untuk menjual foto koruptor sebagai non fungible token (NFT).
Hal ini disampaikan untuk menanggapi beredarnya akun bernama Komisi Pemberantasan Korupsi di OpenSea. Dilihat VOI, terdapat sejumlah foto koruptor di antaranya eks napi korupsi Miranda S. Goeltom, Djoko Susilo, Akil Mochtar, hingga Setya Novanto.
"KPK tidak pernah membuat akun di market place tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 19 Januari.
Tak hanya itu, Ali juga menegaskan komisi antirasuah tidak pernah melakukan kegiatan komersial. Termasuk, jual beli untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
"KPK meminta masyarakat mewaspadai penyalahgunaan akun yang mengatasnamakan KPK dan memggunakan logo KPK di sebuah market place yang informasinya beredar di publik saat ini," tegasnya.
BACA JUGA:
Jika ditemukan dugaan penipuan dari akun itu, Ali meminta masyarakat segera melaporkannya.
"Silakan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi call center KPK 198," ujarnya.