Permintaan Jokowi kepada Masyarakat dalam Menanggapi Penanganan Kasus Novel
Presiden Joko Widodo (Foto: Twitter @jokowi)

Bagikan:

SEMARANG - Presiden Joko Widodo meminta semua pihak tidak berspekulasi tentang kebenaran pelaku kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan. Dua orang pelaku penyiraman Novel sudah ditangkap polisi beberapa waktu lalu.

Presiden pun meminta masyarakat memberikan kesempatan pada polisi untuk membuktikan hal ini.

"Jangan sebelum ketemu ribut. Setelah ketemu ribut, berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar pelaku," kata Presiden Jokowi di Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Senin, 30 Desember.

"Sekarang pelakunya sudah tertangkap, ya, kita sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri," katanya.

Jokowi meminta semua pihak mengawal penanganan kasus tersebut. "Jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif," katanya.

"Kita ikuti terus, kawal terus sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," tambah Jokowi.

Jokowi ditanya soal perlunya pembentukan tim independen untuk mengawal kasus ini. Sebab, pelaku penyiraman Novel adalah polisi aktif. Kata Jokowi, yang terpenting dari kasus ini adalah masyarakat mengawal proses hukumnya. 

"Apa pun yang paling penting dikawal, semua bareng-bareng mengawal agar peristiwa itu tidak terulang lagi, yang paling penting itu," katanya.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. 

Jelang beberapa hari penutupan tahun 2019, hampir 2,5 tahun peristiwa ini berjalan, Polri menangkap dua orang anggota polisi aktif berinisial RM dan RB, yang disebut sebagai dalang kejahatan kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Idham Aziz memberikan apresiasi terhadap anak buahnya yang mampu mengungkap kasus ini. Dia menegaskan, penyidikan kasus ini akan mengedepankan praduga tak bersalah. 

Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, motif dari perkara penyiraman Novel belum bisa disampaikan secara gamblang. Alasannya, kata Sigit, proses pemeriksaan masih berjalan.

Selain itu, ia menambahkan, dari keterangan yang telah dikumpulkan akan dipadukan dengan bukti-bukti yang ada. Tujuannya, untuk lebih meyakinkan lagi motif dari penyiraman terhadap Novel Baswedan. 

Sehari pasca diamankan, kedua anggota Polri dari satuan Brimob itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif. Setelah diperiksa mereka dipindahkan dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke Mabes Polri. Mengenakan baju tahanan, RB dan RM, seolah pasrah mengikuti perintah rekan seprofesinya.

Yang mengejutkan, saat hendak dimasukan kedalam mobil. Tersangka RB berteriak jika penyiraman cairan kimia terhadap Novel Baswedan berdasarkan rasa dendamnya.

"Tolong dicatat, saya tidak suka sama Novel karena dia pengkhianat," katanya.