Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik sejumlah pihak di Kabupaten Buru Selatan. Diduga telah terjadi suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada 2011 hingga 2016 lalu.

"KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkai proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai 2016," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 19 Januari.

Ali belum mau memerinci lebih jauh soal penyidikan yang tengah dilakukan. Termasuk, mengumumkan siapa saja para tersangka dan kronologi terjadinya dugaan rasuah tersebut.

Dia mengatakan seluruh informasi berkaitan dengan dugaan suap ini akan disampaikan bersaman dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Untuk pemaparan dan penjelasan terkait kronologis perkara hingga pengumuman penetapan pihak-pihak yang dijadikan sebagai Tersangka belum dapat kami sampaikan," ungkapnya.

"Penyampaian tersebut, baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan," imbuh Ali.

Masyarakat diminta bersabar dan turut memantau proses penyidikan ini. Ali juga mengatakan pengumpulan barang bukti kini sedang dilakukan, termasuk memanggil para saksi.

"KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara," pungkasnya.