Ini Kriteria Calon Ketua Otorita Ibu Kota Baru menurut DPR
Paripurna DPR/Foto: VOI

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU. Maka dari itu, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.

Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar hari ini. Dari perwakilan pemerintah dihadiri langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tentu denga adanya ibu kota baru membutuhkan pemimpin baru. Lalu siana yang akan menjadi pemimpin di ibu kota yang disepakati dengan nama Nusantara ini?

Berdasarkan Pasal 9 UU IKN :

Pasal 1 Otorita IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR

Dan Pasal 2 “Pelantikan Kepala Otorita IKN Nusantara dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Presiden”

Artinya, Kerala otorita di ibu kota baru akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo. Lalu bagaimana dengan kriterianya? Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengatakan tidak akan ada Fit and Proper karena berdasarkan UU IKN Presiden memiliki hak penuh dalam hal penunjukan kepala otorita.

“Saya kira soal kriteria paling penting adalah tau betul tentang visi pak presiden, pemerintah, visi kita semua sekarang ini tentang pentingnya pemilihan ikn itu paling penting. Kedua orangnya punya pengalaman di dunia urban planning planalogi, juga punya pemahaman tentang bagaimana berinovasi mencari skema skema pembiayaan dan tentu orang yang berintegritas,” kata Doli di Gedung DPR RI, Selasa, 18 Januari.

Ketika ditanya apakah sudah ada nama-nama calon ketua otorita, Doli tidak mau berspekulasi karena DPR sepenuhnya menyerahkan ke Presiden Joko Widodo.

“Tapi saya melihat penting adanya sinergi antara pemerintah dengan pihak swasta. Jadi mungkin itu kombinasi lah ya antara orang yang mewakili pemerintah atau punya pengalaman birokrasi juga atau swasta,” pungkasnya.