JEMBER - Pria berinisial MGA (26) ditangkap polisi karena menganiaya temannya. Musababnya terbilang sepele, urusan kalah saing merebut gadis pujaan hati.
Muhammad Rofi (21) yang jadi korban kini harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dia mengalami luka tusuk di bagian mata.
Kapolsek Jelbuk, AKP Dwiko mengatakan penganiayaan ini terjadi pada Senin 13 Januari. Mulanya korban membangunkan pelaku saat tidur di rumahnya. Korban berniat meminjam kail pancing. Saat itu terjadi percakapan yang menyinggung pelaku MGA.
"Ia lalu memukul korban namun terus ditangkis. Pelaku lalu mengambil pisau dan menyabetkan ke arah kantung mata korban sebanyak 2 kali. Korban lalu dibawa ke rumah sakit dan kemudian melapor ke Polsek,” kata AKP Dwiko, Selasa, 18 Januari
BACA JUGA:
Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri. Setelah sepekan buron, pelaku pun ditangkap polisi.
"Dari hasil penyidikan diketahui bahwa kasus ini dilatarbelakangi oleh rasa dendam terduga pelaku karena merasa kalah bersaing dengan korban dalam merebut hati gadis yang sama-sama disukainya," ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.