Bagikan:

JEMBER - Perempuan berinisial AY lari terbirit-birit usai diancam dengan celurit oleh pria berinisial BS di Dusun Sariono, Kecamatan Jombang, Jember, Jatim. 

Padahal AY bersama temannya berniat menagih utang pembayaran ponsel. Utang tak dibayar, pria BS malah mengancam dengan celurit.

Pelaku mengacungkan celurit dengan melontarkan ancaman pembunuhan. AY langsung melapor ke Polsek Jombang.

Kapolsek Jombang AKP Kusmiyanto membenarkan laporan kejadian pengancaman dengan celurit. Peristiwa terjadi pada 18 Juni malam. 

Kapolsek menjelaskan, mulanya pelapor bersama temannya Mohamad meminta pertanggungjawaban BS untuk menyelesaikan pembayaran handphone.

"Bukannya ada iktikad baik untuk membayar malah pelaku BS mengamuk lalu mengambil clurit dan mengancam akan membunuh korban," kata AKP Kusmiyanto.

Setelah menerima laporan, pelaku ditangkap dan ditahan. Polisi sudah memeriksa saksi-saksi. 

"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Tersangka BS dan menyita barang bukti sebilah clurit,” kata Kapolsek.

BS saat ini ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951.