TNI Periksa 31 Prajurit yang Terlibat dalam Perusakan Polsek Ciracas
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa

Bagikan:

JAKARTA - Penyelidikan aksi perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, telah merujuk pada para terduga pelaku. Sejauh ini ada 19 anggota angkatan darat yang terindikasi terlibat dalam perkara tersebut.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, dengan penambahan tersebut jumlah prajurit yang diduga kuat melakukan perusakan berjumlah 31 orang.

"Sejauh ini yang sudah diperiksa POM Kodam Jaya ada 12 orang, mereka adalah prajurit angkatan darat tetapi ada 19 lagi ada indikasi dan saat ini proses pemanggilan. Jadi total ada 31," ucap Andika kepada wartawan, Minggu, 30 Agustus.

Meski demikian, penyelidikan perkara itu tak akan berhenti. Sebab, berdasarkan dugaan sementara jumlah prajurit yang terlibat lebih dari yang sudah diamankan.

"Penelusuran tidak akan berhenti di sini karena begitu banyak sebetulnya yang ada pada saat malam kejadian, jadi kami yakin 31 ini adalah bagian dari pengembangan pertama kami akan terus dan kami tidak akan menyerah," kata Andika.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, dari 12 saksi yang diperiksa 3 di antaranya sudah mengaku sebagai pelaku pengerusakan. Pengakuan ini didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang.

"Oleh Komandan Garnisun untuk memanggil saksi saksi di antaranya 12 orang yang sudah diperiska. Tadi pagi sudah mengakui 3 orang tersebut karena seharian sudah diperika Denpom," ucap Hadi

Aksi pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, disebut dipicu pengakuan Prada MI. Dia mengaku kepada rekan-rekannya telah korban pengeroyokan sejumlah orang. Kabar itupun disebarkan melalui grup aplikasi pesan singkat Whatsapp.

Adapun pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, terjadi pada Sabtu, 29 Agustus, dini hari. Pengerusakan ini disebut dilakukan oleh ratusan orang tak dikenal.

Aksi tersebut menyebabkan gedung Polsek dan beberapa fasilitasnya rusak. Tiga orang anggota mejadi korban luka-luka.