Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai inisiatif DPR pada Selasa, 18 Januari. Selanjutnya, akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah.

"Alhamdullilah DPR dengan pemerintah tentu sama-sama bersepakat akan membahas RUU TPKS ini sehingga menjadi UU yang nanti akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, khususnya perempuan," ujar Puan di Gedung DPR, Selasa, 11 Januari.

Puan menegaskan, pembahasan RUU TPKS akan dikebut agar bisa disahkan menjadi UU secepatnya. Meski begitu, pihaknya menjamin produk legislasi tersebut tidak akan cacat hukum.

"Targetnya secepatnya dan pembahasan terbuka, menampung masukan dari umum kemudian pasal per pasal yang ada. Itu akan dibahas bersama antara tim pemerintah sehingga memang sesuai dengan niat baik dan harapan kita semua, bermanfaat untuk kedepannya dan sebagai UU yang memang tidak cacat hukum," kata Puan.

Soal mekanisme, Ketua DPP PDIP itu menjelaskan minggu ini pimpinan DPR akan menggelar rapat (rapim) dan badan musyawarah untuk mengagendakan RUU TPKS dibawa ke rapat paripurna.

"Itu semua akan kita sepakati. Nantinya akan kita sampaikan atau kita bahas bersama dengan pemerintah. Jadi nanti dulu," jelasnya.

Termasuk, soal pengembalian draft RUU ke Baleg DPR. "Itu nanti akan kami sepakati dengan bamus dalam minggu ini," kata Puan.