KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melakukan pendekatan secara khusus kepada orang tua yang melarang anaknya divaksin COVID-19.
Pemkab berharap, dengan pendekatan ini orang tua memiliki pemahaman memadai sehingga kemudian mendukung anaknya divaksin untuk mencegah penularan virus corona baru itu dengan variannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami mengatakan, hingga saat ini ada 87 anak usia 6-11 tahun yang orang tuanya menolak untuk divaksin.
"Langkah yang kami lakukan adalah melakukan pendekatan dengan meminta bantuan kepada orang-orang yang disegani oleh kelompok itu," jelasnya di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Antara, Senin, 10 Januari.
Kalau alasan penolakan karena keyakinan, pihaknya juga melakukan pendekatan secara agama. Pihaknya akan menghadirkan tokoh agama yang menurut mereka bisa memberikan masukan dan nasihat supaya anaknya diperbolehkan divaksin.
Adapun anak yang dilarang divaksin oleh orang tuanya, paling banyak ada di Kecamatan Galur, Lendah, dan Sentolo.
"Kalau secara medis belum bisa menembus supaya anaknya bisa divaksin, kami akan mengupayakan dengan cara lain," katanya.
BACA JUGA:
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengimbau orang tua yang anaknya belum divaksin segera mendaftakan ke puskesmas terdekat atau sekolah terdekat yang melaksanakan vaksinasi.
Terkait dengan orang tua yang belum mengizinkan anaknya divaksin dengan alasan agama dan lainnya, ia mengimbau supaya anaknya diizinkan divaksin. Hal ini dikarenakan dengan adanya COVID-19 varian Omicron, semua orang tidak tahu potensi pemaparannya.
"Berdasarkan informasinya, varian Omicron ini lebih cepat dan ganas dibandingkan dengan varian COVID-19 lainnya. Hal ini menjadi kekhawatiran kita bersama dan kita harus mengantisipasinya, salah satunya dengan vaksinasi," kata Fajar.