Kasus Omicron Kembali Bertambah, Jumlahnya Kini Mencapai 318 Orang
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap kasus konfirmasi COVID-19 varian Omicron kembali bertambah. Tercatat, ada 57 orang dinyatakan positif tertular varian ini per Jumat, 7 Januari kemarin.

"Sehingga total konfirmasi Omicron sebanyak 318," demikian dikutip dari keterangan tertulis Kemenkes di situs resmi mereka, Sabtu, 8 Januari.

Dijelaskan, penambahan 57 orang itu terdiri dari 7 transmisi lokal dan 50 orang lainnya merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Sehingga, jika ditotal jumlah penularan Omicron lewat transmisi lokal telah mencapai 23 orang sementara pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang.

"Secara kumulatif kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi," tulis keterangan tersebut.

Lebih lanjut, Kemenkes mengungkap kebanyakan yang terinfeksi COVID-19 varian Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi secara lengkap dan tidak bergejala hingga bergejala ringan. "Sebanyak 99 persen kasus Omicron yang diisolasi bergejala ringan atau tanpa gejala," ungkap keterangan itu.

Dengan kondisi ini, Kemenkes menyebut vaksinasi dapat mengurangi tingkat keparahan akibat varian ini. Namun, masyarakat harus mengingat upaya vaksinasi tidak cukup untuk mencegah dari penularan atau menularkan orang lain.

Protokol kesehatan ketat harus dilakukan untuk menjamin seseorang aman dari penyebaran virus tersebut.

Kementerian Kesehatan juga mengungkap 97 persen kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya sebanyak 4,3 persen kasus memiliki komorbid seperti diabetus melitus dan Hipertensi, serta 1 persen kasus membutuhkan terapi oksigen.

Melengkapi keterangan ini, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pihaknya merekomendasikan perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan, contoh penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.

“Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.

"Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru COVID-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya," ujar Nadia.

"Kewaspadaan individu juga harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron. Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron," pungkasnya.