Bagikan:

JEMBRANA - Pria berinisial FS (25) asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang bekerja sebagai badut pengamen ditangkap tim Polres Jembrana, Bali. Dia merampok dan menganiaya pedagang buah.

"Karena merasa pendapatan menjadi badut di Jembrana sedikit dan ingin pulang kampungnya dan tidak punya uang (akhirnya melakukan pencurian)," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Jumat, 7 Januari.

Pelaku merampok dan menganiaya pedagang buah, Ni Nyoman Widastri (57) di Jembrana, Bali, pada Senin, 3 Desember.

Mulanya pelaku berpura-pura membeli buah jeruk Bali. Pelaku lalu meminta penjual atau korban untuk mengupas kulit jeruknya sambil menunggu duduk di halte belakang tempat korban berjualan. 

Pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan batu sebanyak dua kali.

"Sehingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri, kemudian pelaku mengambil dompet dan handphone korban lalu kabur melarikan diri," imbuhnya.

Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Jemnbana. Polisi mengejarpelaku dan menangkapnya di Banyuwangi, Jawa Timur.

AKBP Juliana mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengakui memukul dan mengambil barang-barang korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan menumpang kendaraan truk.

"Modus pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan terlebih dahulu melumpuhkan korban dengan memukul kepala korban. Sehingga, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan barang bukti hasil curian telah diamankan berupa 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp15 ribu," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.