JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengizinkan pemerintah daerah untuk memperbolehkan pembukaan kembali bioskop di daerahnya. Beberapa waktu sebelumnya, pengajuan pembukaan bioskop tidak diizinkan.
Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut, kegiatan menonton bioskop dapat meningkatkan imunitas tubuh dalam menghadapi COVID-19.Bila masyarakat merasa terhibur ketika menonton di bioskop, maka imunitas tubuh menjadi kuat.
"Bioskop dan memang memiliki karakteristik penting dan kontribusi penting terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat, karena imunitas masyarakat juga bisa meningkat karena bahagia," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu, 26 Agustus.
Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat pengelola akan kembali membuka bioskop. Pertama, seluruh pegawai mesti memahami penerapan protokol kesehatan. Wiku meminta pengelola memastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop diawasi ketat soal jaga jarak fisik orang.
"Antrean dengan menjaga jarak yang baik paling tidak 1,5 meter, sehingga tidak terjadi kontak antar pengunjung," kata Wiku.
Wiku menyarankan usia pengunjung yang boleh masuk ke dalam bioskop dibatasi, yakni rentang usia 12 tahun hingga di bawah 60 tahun.
Selain itu, diusahakan pengunjung tidak memiliki penyakit penyerta lainnya seperti penyakit jantung, kencing manis, penyakit paru-paru, penyakit ginjal, dan penyakit imunitas rendah lainnya.
"Pengunjung harus dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, dan sesak napas," tuturnya.
Penonton juga harus diwajibkan untuk selalu mengenakan masker dari awal masuk ke gedung bioskop, ruang teater, hingga selesai menonton film. Selama menonton, usahakan tidak makan dan minum.
Kemudian, perlu ada pengaturan jaga jarak antar kursi dalam menonton, sehingga tidak terjadi kontak antara pengunjung, begitu juga tidak ada kontak dengan para petugas yang bekerja.
"Seluruh pengunjung selalu menggunakan masker tertib selama di dalam gedung bioskop. Kami menyarankan masker yang digunakan paling tidak dengan kemampuan filtrasi yang setara dari masker bedah. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi potensi penularan antar pengunjung," jelas Wiku.
BACA JUGA:
Rencana pembukaan kembali bioskop oleh Pemprov DKI sebelumnya pernah muncul pada pertengahan Juli lalu. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI juga sudah menyusun protokol operasional bioskop di masa PSBB transisi.
Namun, saat itu rencana bioksop di Jakarta yang dijadwalkan akan dibuka kembali pada 29 Juli mesti dibatalkan karena tak mendapat restu dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
"Bioskop termasuk kategori kegiatan yang belum mendapatkan rekomendaasi dari Gugus Tugas. Jadi semua kegiatan yang bersifat di ruang tertutup, berpotensi terjadinya penularan dalam waktu yang tidak lama satu jam sampai 1,5 jam belum mendapatkan rekomendasi," kata Doni Senin, 13 Juli.
Sampai akhirnya, pagi ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Satgas Penanganan COVID-19 menyepakati bahwa bioskop telah bisa kembali dibuka.