DKI Tunggu Sinyal Kemenkes, Apa Penerima Vaksin Sinovac Dapat Prioritas Booster?
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI masih menunggu petunjuk teknis Kementerian Kesehatan untuk pelaksanaan vaksinasi "booster" bagi masyarakat umum. Apakah penerima vaksin Sinovac akan lebih dahulu mendapatkan vaksin booster atau tidak.

Mengingat efikasi vaksin Sinovac berdasarkan informasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hanya mencapai 65,3 persen atau lebih rendah dibandingkan beberapa jenis vaksin yang digunakan di Indonesia seperti Pfizer dan Moderna yang efikasinya di atas 90 persen.

Selain itu, apakah akan menggunakan merek vaksin yang sama atau bisa menggunakan vaksin merek berbeda

"Apakah ada interval boleh dapat booster setelah sekian bulan suntik kedua, itu belum tahu, belum ada ketetapannya. Kami menunggu kebijakan Kemenkes lebih detail," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Selasa 4 Januari dilansir dari Antara.

Begitu juga dengan skema pemberian vaksin apakah gratis atau berbayar untuk golongan tertentu, masih belum ditunggu petunjuk teknisnya.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 70 persen atau sekitar 71 ribu tenaga kesehatan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) DKI Jakarta sudah menerima suntikan vaksin dosis ketiga atau "booster" COVID-19.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin dosis ketiga akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran pada bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini, ujar Menkes dalam keterangannya di Kantor Presiden, Senin (3/1).

Budi menambahkan vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

Sampai saat ini sudah ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

Pemerintah, kata dia, sudah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis.

Sementara itu, terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).