Bagikan:

Usai diperiksa hampir 11 jam, tim penyidik Polda Jabar menetapkan Bahar Smith (BS) sebagai tersangka pada Senin, 3 Januari malam. Status tersangka BS terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan ceramahnya di Kabupaten Bandung. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengatakan tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung. Simak video selengkapnya berikut ini.