Ingat! Wisatawan di Luar Domilisi Jakarta Belum Boleh Masuk ke Ancol
Dunia Fantasi di Taman Impian Jaya Ancol. (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol sudah dibuka kembali sejak 20 Juni, setelah sebelumnya ditutup kurang lebih tiga bulan akibat pandemi COVID-19. Meski sudah dibuka, namun jumlah pengunjung masih terbatas yakni khusus untuk warga yang berdomisili di DKI Jakarta.

Pengujung harus membuktikan dengan memperlihatkan KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar saat memasuki pintu gerbang Taman Impian Jaya Ancol. Sedangkan, untuk pengunjung yang identitasnya bukan berdomisili di DKI Jakarta tidak diperbolehkan masuk. Termasuk, anak berusia di bawah 9 tahun.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) Teuku Sahir Syahali mengatakan, saat ini pihaknya masih terus memberlakukan pembatasan pengunjung. Hal ini karena penambahan kasus baru positif COVID-19 masih sangat tinggi.

"Perihal pertanyaan KTP DKI, kami masih menyesuaikan peraturan pemerintah. Karena sesuai yang kita ketahui semua, karena kondisi COVID-19 positive rate masih tinggi, sehingga kami juga mengikuti pembatasan-pembatasan KTP DKI," katanya, dalam video conference bersama wartawan, Senin, 24 Agustus.

Ancol, 72 persennya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga segala aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah harus diikuti. Termasuk dengan aturan pembatasan pengujung. Namun, menurut Sahir, jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus pembatasan ini, maka pihaknya akan membuka pintu Ancol bagi warga yang berdomisili di luar DKI.

"Tapi jikalau sudah ada green light dari pemerintah dan usia batasan 9 tahun ke atas, akan segera kita informasikan secara masif. Semoga pandemi ini cepat berakhir sehingga semua akan aman dalam berekreasi," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Keuangan PJAA Hari Sundjojo mengatakan, Ancol ditutup sementara operasionalnya sejak 14 Maret hingga 19 Juni untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pada saat yang bersamaan pemerintah juga menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Lebih lanjut, Hari mengatakan, karena penutupan sementara tersebut pengunjung Ancol menurun drastis selama Januari-Juni 2020 yakni sebesar 61 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.