UEA Larang Warganya Keluar Negeri Jika Belum Divaksinasi COVID-19 Mulai 10 Januari
Ilustrasi vaksinasi COVID-19. (Wikimedia Commons/WHO Blink Media/Nana Kofi Acquah)

Bagikan:

JAKARTA - Uni Emirat Arab (UEA) akan melarang warganya yang tidak divaksinasi COVID-19 bepergian ke luar negeri mulai 10 Januari, pihak berwenang mengumumkan pada Hari Sabtu.

Sementara, warga Emirat yang divaksinasi lengkap juga akan diminta untuk mengambil suntikan booster jika memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan.

Mengenai pemberian dosis ketiga, orang-orang dapat mengambil suntikan booster enam bulan setelah menerima dosis vaksin kedua mereka. adapun Mereka yang secara medis dikecualikan dari menerima vaksin COVID-19, tidak akan tunduk pada keputusan tersebut.

Selain itu, pengecualian tersenut juga akan mencakup "kasus kemanusiaan dan individu yang bepergian untuk tujuan medis dan perawatan".

Protokol baru tersebut dikeluarkan oleh National Emergency Crisis and Disaster Management Authority bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, mengutip The National News 1 Januari.

Pada bulan November, Dr Farida Al Hosani, juru bicara kesehatan pemerintah, memperingatkan masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri. Dia mengatakan perjalanan diizinkan tetapi tidak disarankan, mengingat tingginya tingkat infeksi di luar negeri.

Diketahui, UEA telah mengawasi salah satu kampanye vaksinasi paling kuat di dunia di seluruh dunia. Lebih dari 22,6 juta dosis vaksin Covid-19 telah diberikan hingga saat ini. Selain itu, lebih dari 92 persen populasi divaksinasi lengkap.

UEA telah mengambil langkah kuat untuk membatasi penyebaran COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir di tengah peningkatan tajam dalam infeksi.

Anggota masyarakat telah didesak untuk tetap berkomitmen pada protokol keselamatan dan menerima dosis booster untuk membantu pemulihan negara dari pandemi.

Abu Dhabi memberlakukan kembali aturan pengujian perbatasan pada Hari Kamis dalam upaya untuk memperlambat penyebaran virus.

Orang yang divaksinasi yang memasuki Abu Dhabi harus menunjukkan izin hijau Al Hosn, sedangkan mereka yang belum divaksinasi harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diterima dalam waktu 96 jam.

Aturan berjalan bersama dengan pemeriksaan pemindai EDE di pos pemeriksaan perbatasan di Ghantoot. Perangkat tersebut diperkenalkan pada 19 Desember untuk membantu mengidentifikasi kasus COVID-19. Petugas di pos pemeriksaan di E11 menggunakan aplikasi ponsel untuk mendeteksi tanda-tanda demam.

Pihak berwenang telah meminta semua pegawai pemerintah federal untuk menerima dosis booster vaksin COVID-19 dalam bulan depan. Arahan itu dikeluarkan dalam surat edaran dari Otoritas Federal untuk Sumber Daya Pemerintah pada hari Sabtu.

Sementara itu, pegawai pemerintah federal yang tidak divaksinasi tidak akan diizinkan memasuki tempat kerja mulai Senin sesuai dengan protokol Green Pass.

Untuk diketahui, Sheikh Mohamed bin Zayed, Putra Mahkota Abu Dhabi dan Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata, pada Hari Rabu mendesak masyarakat untuk mengikuti aturan. Tetapi, dia juga mengatakan gelombang terbaru adalah yang "paling lemah dan paling tidak fatal".

"Saya ingin memperingatkan dan meyakinkan, memperingatkan bahwa kasus meningkat dan meyakinkan Anda bahwa menurut orang yang lebih berpengalaman dari kami, itu sudah mulai melemah dan, Insyaallah, kami akan dapat mengendalikannya dengan upaya Anda dan orang-orang Anda. saudara di negara ini dan dengan mengambil tindakan pencegahan," harap Sheikh Mohamed.