JAKARTA - Larangan penjualan sebagian besar produk gading di Hong Kong mulai berlaku pada Hari Jumat, puncak dari prises tiga tahun untuk menghilangkan perdagangan salah satu komoditas yang terkenal di sana.
Pemberlakukan larangan pada 31 Desember ini, buah dari perjuangan anggota Parlemen Hong Kong yang pada tahun 2018 mendukung RUU untuk menghentikan perdagangan secara bertahap, sebuah langkah yang dikritik oleh beberapa konservasionis sebagai celah yang dapat dieksploitasi.
Kota ini telah dituduh memainkan peran besar dalam industri ini, dengan satu laporan tahun 2019 oleh kelompok konservasi lokal mengatakan, Hong Kong menyumbang sekitar seperlima dari semua penyitaan gading global dalam dekade terakhir.
Menjelang larangan, antrian kecil pembeli terlihat di luar beberapa toko yang menjual produk di distrik kota Sheung Wan, menurut laporan media setempat, mengutip CNA 31 Desember.
Aturan baru Hari Jumat melarang "impor, ekspor kembali, dan kepemilikan komersial gading gajah", tetapi buat pengecualian untuk barang antik yang berasal dari sebelum tahun 1925.
Jangan berpikiran untuk mencoba melanggar ketentuan ini. Sebab, otoritas Hong Kong menyiapkan hukuman denda maksimum 10 juta dolar Hong Kong atau 1,3 juta dolar AS dan 10 tahun penjara bagi pelanggar.
Dengan pelabuhannya yang sibuk dan jaringan transportasi lainnya, Hong Kong telah berkembang pesat sebagai titik transit utama untuk perdagangan ilegal bagian-bagian hewan yang terancam punah seperti gajah, badak dan trenggiling, sebagian besar ditujukan untuk konsumen di daratan Cina.
Tahun 2017, otoritas Hong Kong membuat tangkapan terbersar terkait gading dalam tiga dekade terakhir, dengan berta total mencapai 7,2 ton bernilai sekitar 9 juta dolar AS.
Selang dua tahun kemudian, pihak berwenang menyita 2,1 ton produk terkait gading pada 2019, kendati saat itu proses penghapusan bertahap sudah dimulai.
BACA JUGA:
Gading Afrika adalah simbol status yang dicari di China dan biasanya dijual seharga 1.100 dolar AS per kilogram. Kendati, larangan terhadap perdagangan gading di China telah berlaku sejak 2018.
Seorang juru bicara Departemen Pertanian, Perikanan dan Konservasi Hong Kong mengatakan, "pemerintah berkomitmen untuk melindungi spesies yang terancam punah, termasuk gajah."
Untuk diketahui, pada Bulan Agustus Hong Kong mengesahkan undang-undang yang mengklasifikasikan perdagangan satwa liar sebagai masalah kejahatan terorganisir.