Satpol PP DKI Kerahkan 1.695 Personel Jaga Ketertiban Malam Tahun Baru
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 1.695 personel pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022, sebagai upaya pengendalian ketertiban umum di sejumlah lokasi ruang publik di Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan, sebanyak 1.695 personel yang disiagakan merupakan bagian dari 3.955 personel, di mana yang lainnya akan dibagi untuk bersiaga pada Sabtu, 1 Januari 2022 sebanyak 1.055 personel, dan pada Minggu, 2 Januari sebanyak 1.205 personel.

"Tugasnya secara umum melaksanakan pengendalian ketertiban umum pada malam tahun baru. Berikutnya pengawasan kepatuhan dan disiplin protokol kesehatan masyarakat dan pelaku usaha," kata Arifin dikutip Antara, Jumat, 31 Desember.

Arifin menjelaskan, personel tersebut juga akan melaksanakan tugas saat malam tahun baru, yakni memonitor pelaksanaan acara keagamaan di tempat ibadah, yang bersiaga sampai dengan Minggu, 2 Januari, untuk mengantisipasi keramaian di objek wisata.

Kemudian, bersinergi dengan unsur TNI dan Polri, serta seluruh perangkat pemerintah daerah lainnya dan perwakilan dari organisasi atau lembaga kemasyarakatan di wilayah.

Untuk pengamanan kawasan pengendalian keramaian atau "crowd free night" (CFN) di 11 lokasi, pada Juma, 31 Desember dan Sabtu, 1 Januari mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB, Satpol PP menyebar sebanyak 1.030 persenel.

Ke-11 lokasi CFN itu adalah, Jalan Sudirman-Thamrin, Monas, Kemayoran (Jalan Benyamin Sueb), Kawasan PIK 2, Kawasan Danau Sunter, Kota Tua, Jalan Bulungan-Barito, Kemang, Jalan Asia-Afrika, Jalan Senopati, Jalan Gunawarman, SCBD dan Kanal Banjir Timur.

Arifin mengimbau, agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah selama malam pergantian tahun dan libur tahun baru.

Selain itu, kepada pengelola tempat usaha mall, pusat perbelanjaan, resto, usaha hiburan dan pariwisata, objek wisata dan tempat/area publik, diminta agar mengoptimalkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

"Jam operasional tempat usaha dan sentra perekonomian masyarakat berakhir di pukul 22.00 WIB. Tetap disiplin pada protokol kesehatan 5M dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari," ucapnya.