Gedung C Kementerian Pertanian <i>Lockdown</i> setelah 17 Orang Pegawai Positif COVID-19
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan lockdown atau penutupan akses masuk dan keluar pada Gedung C Kementan, Ragunan yang menjadi tempat kerja mereka. Kebijakan ini diambil setelah sejumlah pegawai Ditjen PKH dinyatakan positif terpapar COVID-19.

Dalam laporan pelaksana tugas (Plt) Sesditjen PKH Makmun yang diterima VOI, disebutkan bahwa terdapat 17 orang Pegawai Ditjen PKH yang positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab yang tersebar pada semua lantai. Sehingga, seluruh pegawai di bawah Ditjen PKH untuk tidak datang bekerja mulai tanggal 24 hingga 26 Agustus.

"Dipermaklumkan kepada seluruh Pegawai Ditjen PKH bahwa pada hari Senin-Rabu, tanggal 24 hingga 26 Agustus. Gedung C Lantai 6 hingga 9 dilakukan lockdown untuk dilakukan desinfeksi pada seluruh ruangan dan mobil jemputan Ditjen PKH serta seluruh pegawai untuk dilakukan Swab guna diuji PCR," dikutip dari laporan tersebut, Senin, 24 Agustus.

Berdasarkan laporan ini, para pegawai yang hasil PCR-nya positif juga telah dan akan dilakukan isolasi mandiri dan penanganan lainnya sesuai tingkat keparahan penyakit.

"Serta melaporkan perkembangan penyakitnya setiap hari kepada atasan langsung dan atasan langsung melaporkan ke Plt. Sesditjen PKH," jelasnya.

Selama lockdown, kata Makmun, seluruh pegawai melakukan WFH dan wajib melaporkannya sesuai Surat Edaran selumnya terkait WFH.

Selain itu, bagi pegawai yang dinyatakan negatif COVID-19 berdasarkan hasil PCR dapat melakukan Kegiatan Pertemuan di luar kantor atau Dinas Luar Kantor dengan tetap menerapkan Protokol COVID-19 secara ketat.

Namun, hingga berita ini ditulis VOI sudah mencoba mengonfirmasi perihal pegawai PKH yang positif ini, akan tetapi belum mendapat respons dari pihak Kementerian Pertanian.