JAKARTA - Otoritas kesehatan Thailand memperingatkan penduduk untuk bersiap menghadapi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 setelah klaster pertama varian Omicron di negara itu ditetapkan sebagai insiden super spreader (orang yang menularkan virus ke banyak orang).
Klaster itu ditemukan di provinsi timur laut, Kalasin, pada malam Natal dan dikaitkan dengan sepasang pria dan wanita yang pulang bepergian dari Belgia dan mengunjungi sejumlah bar, konser, dan pasar.
Klaster tersebut telah menulari ratusan orang dan menyebar ke 11 provinsi lainnya, kata pejabat kesehatan senior Opas Karnkawinpong.
Dia mengatakan salah satu bar yang terkait dengan klaster itu dipenuhi pengunjung dan tidak memiliki ventilasi yang baik.
"Selama Tahun Baru, jika Anda berkunjung ke sebuah tempat dan tempat itu tidak terlihat aman, jangan ke sana," kata Opas dalam sebuah pengarahan dilansir Reuters dari Antara, Rabu, 29 Desember.
Hingga kini, Thailand telah melaporkan 740 kasus varian Omicron yang sangat menular, termasuk pada 251 orang yang melakukan kontak langsung dengan pasangan itu.
Setelah wabah COVID-19 memuncak pada Agustus dengan kasus harian lebih dari 20.000, jumlah kasus baru telah berkurang menjadi sekitar 2.500 dalam sepekan terakhir.
Namun, skenario kementerian kesehatan mengindikasikan bahwa pada Maret kasus harian bisa menembus angka 30.000 dengan lebih dari 160 kematian jika Thailand tidak mempercepat vaksinasi, testing, dan pembatasan sosial yang lebih luas.
Jika pembatasan diperketat, kasus harian bisa mencapai 14.000 pada Februari dan jumlah kematian kurang dari 60 sehari, menurut skenario itu.
BACA JUGA:
Pada dua pekan pertama Januari, pegawai pemerintah telah diminta untuk bekerja dari rumah, kata juru bicara satuan tugas COVID-19 Taweesin Wisanuyothin dalam pengarahan terpisah. Pada kesempatan itu, dia mendesak sektor swasta untuk menerapkan langkah yang sama.
Setelah mendeteksi kasus lokal pertama varian Omicron pekan lalu, otoritas Thailand menerapkan lagi kewajiban karantina bagi pendatang asing dan menangguhkan "Test & Go", program yang membebaskan pelaku perjalanan yang sudah divaksin dari aturan karantina.