Bagikan:

MEDAN - Anjani (21) tak terima telepon genggamnya dijambret dua orang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Perempuan ini melawan pelaku hingga akhirnya telepon genggam berhasil diselamatkan.

Penjambretan terjadi saat Anjani melintas di Jalan Tirta, Tanjung Morawa, Kamis, 20 Agustus, sekitar pukul 20.00 WIB. Anjani yang berboncengan dengan teman yang juga perempuan tiba-tiba dipepet dua orang pria berinisial BS (21) dan PA (26).

Pelaku langsung mengambil telepon genggam yang sedang dipegang korban. Korban minta tolong sambil menarik baju pelaku hingga pelaku terjatuh.

Warga di lokasi ikut membantu Anjani. Pelaku langsung dibawa personel Polsek Tanjung Morawa.

"Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatanya," ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin kepada wartawan, Jumat, 21 Agustus.

Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengaku kerap menjambret.  Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek.

"Pelaku sudah kita amankan dan selajutnya akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Sawangin.