Mahfud MD Pertimbangkan untuk Mengkategorikan KKB Papua sebagai Teroris
Menko Polhukam Mahfud MD (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Permasalahan terkait operasi papua merdeka (OPM) ataupun kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Bumi Cendrawasih hingga saat ini belum juga dapat dituntaskan oleh pemerintah. Aksi penyerangan juga terus dilancarkan oleh KKB kepada personil TNI yang berjaga di sana.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono mengkritik situasi di Papua saat ini. Dia meminta pemerintah tidak lagi pakai istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dia meminta para Organisasi Papua Merdeka atau OPM lebih baik masuk dalam daftar teroris internasional.

Menanggapi hal ini, Menko Polhukam Mahfuf MD mengatakan, pihaknya akan menampung dan mempertimbangkan semua masukkan, termasuk dari Hendropriyono. Apalagi, sosok tersebut memiliki latar belakang yang berkaitan dengan intelijen.

"Dia (Hendropriyono) pernah lama di pemerintahan. Dia juga jenderal di BIN jadi dia punya kapasitas untuk mengusulkan hal-hal seperti itu. Usulnya kita tampung. Saya juga sudah berbicara dengan dia panjang lebar tentu usul itu harus dipertimbangkan," katanya, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Desember.

Sebagai tindak lanjut dari usulan Hendropriyono, Mahfud mengatakan, dalam waktu yang tidak lama, pihaknya akan menggelar rapat lengkap untuj membahas segala masalah yang menyangkut langkah-langkah komprehensif.

"Komprehensif termasuk usulnya Pak Hendropriyono, usulnya Pak Mendagri, usulnya Bappenas, usulnya Menlu. Semua kita tampung besok. Polisi, tentara yuk kita mau apa dalam upaya langkah-langkah komperhensif terpadu soal ini," jelasnya.

Mahfud menegaskan, sikap pemerintah terhadap Papua jelas berdasar keputusan organisasi internasional PBB pada 9 November tahun 1969, Papua bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terkait dengan, separatis atau OPM akan dihadapi pemerintah. Namun, kata Mahfud, rakyat yang tidak tahu menahu yang ikut terseret, akan diberikan perlindungan hukum dan HAM. Sedangkan, mereka yang menjadi bagian separatis akan dihadapi sebagai separatis.

Pernyataan Mahfud ini juga berangkat dari banyaknya anak muda di Papua yang bergabung dalam OPM untuk melepaskan Papua dari bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab, mereka merasa termajinalkan.

Mahfud menegaskan, pemerintah akan terus menjaga Papua apapun yang terjadi dengan menempatkan aparat keamanan di wilayah-wilayah Papua. Meskipun kondisi di sana sudah aman. Pemerintah juga akan mengubah cara pendekatan terhadap masyakarat Papua.

"Selama ini sudah begitu dan anggarannya besar 12 kali lipat dibanding di luar sana. Tetapi kan tidak komperhensif penanganannya sehingga efeknya tidak banyak," ucapnya.

"Tidak mungkin negara semana seperti New Zealand pin di mana mana ada polisi. Masa lalu tidak boleh menggunakan kemanan, itu bukan negara namanya. Aparat negara itu harus ada ketahanan dan keamanan. Tetapi kita pendektannya kesejahteraan. Tetap akan melindungi rakyat," jelasnya.