Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Desa Fiktif ke Kelompok Bersenjata Papua
Ilustrasi keberadaan desa fiktif (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Mabes Polri tidak ingin menduga-duga soal kabar aliran dana desa fiktif yang dimanfaatkan oknum-oknum tertentu, seperti Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat. Meski begitu Polri akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait hal tersebut.

Isu ini santer dibicarakan, sejak tujuh desa fiktif yang menerima aliran dana pembangunan desa di sekitar wilayah Manokwari, Papua Barat. Kabar berkembang, dana tersebut dimanfaatkan untuk membantu keperluan logistik bagi kelompok separatis di sana.

"Sampai dengan saat ini masih bersifat berupa indikasi atau dugaan-dugaan. Semua informasi tengah diolah oleh penyidik Polda Papua," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Rabu, 27 November.

Meski tak mau menerka-nerka, Polri akan tetap mengusut dugaan penyalahgunaan aliran dana desa tersebut. Rencananya Polri akan menggandeng PPATK dan BPKP provinsi Papua untuk menyelidiki masalah ini.

"Untuk itu kita masih menunggu bagaimana hasil penyelidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan atau indikasi penggunaan dana desa tidak sebagaimana peruntukannya," kata Asep.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw sempat menyebutkan adanya indikasi dari pemanfaatan aliran dana desa yang digunakan untuk membantu Kelompok Kriminal Bersenjata. Hanya saja, ia tak merinci di mana lokasi desa yang dananya digunakan oleh kelompok separatis Papua.

"Indikasi itu kami temukan di lapangan sehingga ke depan para kepala desa atau kampung tidak lagi membantu dengan menggunakan dana desa,"kata Waterpauw di Jayapura, Selasa, 26 November.

Diberitakan sebelumnya, dalam rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dikatakan adanya desa- desa fiktif. Desa tersebut merupakan desa tak berpenghuni namun menerima dana desa. 

Keberadaan desa fiktif ini tentunya akan merugikan negara, mengingat dana desa selalu meningkat setiap tahunnya. Tahun ini, total alokasi dana desa mencapai Rp 70 triliun dan 2020 mendatang akan mencapai Rp72 triliun.