JAYAPURA - Empat orang di Abepura, Papua, ditangkap polisi karena menggunakan atribut Organisasi Papua Merdeka, Minggu, 1 Desember.
Dilansir Antara, Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw, mengatakan, saat ini keempat warga setempat itu sudah ditahan dan diperiksa di Kantor Polsek Abepura.
Musabab mereka ditangkap polisi, karena memakai atribut atau ornamen Papua Merdeka berupa melukis wajah dengan motif Bintang Kejora.
Keempat pemuda yang sempat mengikuti ibadah didatangi polisi secara sopan dan baik-baik. Polisi meminta mereka keluar gedung gereja dan dibawa ke Kantor Polsek Abepura yang berjarak sekitar 200 meter dari sana.
"Saya sudah perintahkan kepala Polres Jayapura Kota untuk mendalami kasus itu, untuk mengetahui apa rencana yang ingin mereka lakukan," kata Waterpauw.
Saat menangkap mereka, kata dia, polisi juga menyita tiga bendera Bintang Kejora yang mereka bawa. Ketika ditanya tentang keamanan di Papua, Waterpauw mengatakan,
"Situasi keamanan saat ini aman dan terkendali," kata dia.