Sepanjang 2021, Densus 88 Tangkap 370 Terduga Teroris
Ilustrasi (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polri mencatat Densus 88 Antiteror meringkus 370 terduga teroris di seluruh wilayah Indonesia. Penindakan itu berlangsung sejak Januari hingga 24 Desember 2021.

"Jumlah penangkapan 370, semua (tersangka, red)," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Jumat, 24 Desember.

Berdasarkan data, penindakan tindak pidana terorisme paling banyak terjadi Maret, Apri, dan Agustus. Di mana, penindakan setiap bulannya mencapi 60 sampai 70 terduga teroris.

"Bulan Maret yakni sebanyak 75 orang, kemudian April sebanyak 70 orang serta Agustus 61 orang," kata Aswin.

Sementara untuk penindakan paling sedikit terjadi pada Juli, September, dan Oktober. Sebab, di tiga bulan itu, penindakan tak lebih dari 10 terduga teroris.

"Penangkapan paling sedikit dilakukan pada bulan Oktober 1 orang, September 7 orang dan Juli hanya sebanyak 8 orang," kata Aswin.

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror beberapa hari lalu menindak 8 terduga teroris. Penindakan dilakukan di kawasan Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Tengah.

Untuk Kalimantan Tengah, Densus 88 meringkus 3 terduga teroris. Mereka berinisial AZE, RT, dan MS.

Kemudian, untuk Kalimantan Selatan sebanyak 2 terduga teroris ditangkap. Mereka berinisial MR dan SU yang merupakan jaringan teroris JAD.

Terakhir, penindakan 3 terduga teroris di Jawa Tengah. Mereka berinisial AP, RR, dan NT yang juga jaringan JAD.