JAKARTA - Direktur Utama PT Kayan Hydro Energy Andrew Suryali memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Cascade tidak akan mengganggu ekosistem Sungai Kayan yang terletak di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Hal ini menyusul segera dibangunnya satu dari lima bendungan di sungai tersebut. Pembangunan ini dilakukan setelah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
"Ekosistemnya tetap terjaga, hulu hilirnya tetap terjaga," kata Andrew dalam konferensi pers yang digelar di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Desember.
Ia mengatakan pengalihan arus sungai memang terjadi. Namun, alih arus ini terjadi hanya sebentar dan tidak akan mengganggu ekosistem di sungai tersebut.
"Waktu kami mulai membangun memang ada pengalihan sungai sebentar di samping dari badan bendungan yang dibangun," ujarnya.
"Tapi, karena pengalihan ini kami akan membuat sementara dua bendungan di depan dan belakang bendungan yang akan dibangun nantinya," imbuh Andrew.
Dia tak menampik dalam proses pengalihan ini akan terjadi gangguan. "Tapi setelah itu tidak ada gangguan lagi jadi sungainya seolah-olah mengalir seperti normal. Kemudian pada waktu pengisian kami tidak akan menghentikan aliran dan akan mengisi perlahan-lahan (bendungan, red) sesuai kondisi alami sungai," jelasnya.
BACA JUGA:
Andrew juga menegaskan penduduk desa lokal juga akan dilibatkan dalam proses pembangunan PLTA Kayan Cascade. Apalagi, ribuan tenaga kerja pasti dibutuhkan.
Bahkan, penduduk lokal tersebut dibayar dengan harga yang lebih mahal. "Ketika 2011-2012 kami banyak memperkerjakan penduduk desa lokal sampai kami diprotes perusahaan kayu karena kami membayar lebih tinggi," tegasnya.
"Pengembangan bendungan Kayan ini butuh 2.000 tenaga kerja sedangkan penduduk desa sekitar 100-an. Tapi, saya selalu bilang semua tergantung kemauan masyarakat," pungkasnya.