JEMBER - Wagiran, warga Dusun Kraton Gang 4, Tempurejo, Jember, Jawa Timur tewas dipukul dengan martil. Dia dianiaya setelah menegur sekelompok pemuda yang mengendarai motor dengan knalpot brong.
Peristiwa ini terjadi Minggu, 12 Desember. Kepala Wagiran luka parah dihantam martil. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan korban terlibat perselisihan dengan sekelompok pemuda. Korban yang sedang istirahat di rumahnya terganggu oleh suara knalpot brong milik para pemuda.
"Akhirnya korban yang geram mendatangi tongkrongan para anak muda itu, di sebuah area lapangan tak jauh dari rumah korban. Saat itu korban diketahui membawa sebuah martil," katanya, Rabu, 22 Desember.
Cekcok pun terjadi. Lima orang pemuda berselisih hingga akhirnya pelaku berinisial RS menghantam kepala korban dengan martio.
"Saat perkelahian nahas martil itu berhasil dikuasai RS. Akhirnya RS pun menghantam kepala korban hingga tulang tengkoraknya pecah dan darah bercucuran," lanjut AKP Komang.
Usai melukai korban, kelompok pemuda itu pun kabur membiarkan tubuh korban tergeletak di pinggir jalan.
"Korban meninggal dalam perawatan di rumah sakit. Diketahui dari hasil visum luar dan dalam, terjadi pecah kepala pada bagian tengkorak yang mengakibatkan pecahnya pembuluh darah di otak. Sehingga banyak mengeluarkan darah dan asupan oksigen tidak lancar. Oleh karena itu menyebabkan kematian kepada korban," papar AKP Komang.
BACA JUGA:
Para pelaku kemudian ditangkap. Polisi menetapkan RS sebagai tersangka, sedangkan 4 orang lainnya sebagai saksi.
"Berinisial RS yang terlibat perkelahian dan menyebabkan kematian korban jadi tersangka dalam kasus ini. Sedang 4 temannya yang lain sebagai saksi," ujarnya.
Pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.