Polri Paparkan Peran Tiga Tersangka Kasus Investasi Suntik Modal Alkes
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan tiga tersangka dalam kasus investasi suntik modal alat kesehatan (alkes) berperan mencari calon korban. Peran mereka diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.

"Perannya mereka masing-masing untuk sementara mencari customer ya, yang jelas mereka terlibat langsung dalam mencari customer," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 22 Desember.

Namun, untuk peran pasti dari para tersangka, lanjut Ramadhan, sampai saat ini masih didalami. Sehingga, nantinya akan diketahui dengan rinci peran dari mereka.

"Ketiganya ini yang berhubungan dengan korban, tentu penyidik masih mengembangkan," kata Ramadhan.

Selain itu, pengembangan kasus ini pun dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. Tapi, untuk saat ini, baru ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Apakah dibalik itu masih ada tersangka-tersangka lain. Nanti hasil pengembangan akan disampaikan," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meringkus tiga tersangka di kasus investasi bodong suntik modal alat kesehatan (alkes). Dalam kasus ini kerugian ditaksir mencapai Rp1,3 triliun. Para tersangka berinisial DR, VAK dan B.

Tersangka V ini disebut berperan sebagai bos di PT Aura Mitra Sejahtera. Di mana, perusahaan itu melakukan tindak pidana penipuan.

Kemudian, tersangka B memiliki peran yang cukup besar. Dia sebut sebagai direksi PT Aura Mitra Sejahtera atau perusahaan yang terlibat investasi bodong tersebut. Sedangkan untuk peran DR sampai saat ini masih terus didalami.