JAKARTA - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, pelaku seorang remaja berinisial A. A (15) sudah melakukan aksi bejatnya selama 2 tahun belakangan dengan korban sebanyak 9 orang di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari sembilan orang korban pelecehan seksual tersebut, mereka terdiri dari 7 anak pria dan 2 anak perempuan.
"Pelaku melakukan pelecehan seksual sejak 2 tahun yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 22 Desember.
Kejadian pencabulan itu baru terungkap setelah korban melaporkan kepada orang tuanya bahwa dirinya dan korban lainnya menjadi sasaran pencabulan secara berulang oleh pelaku.
BACA JUGA:
Lebih lanjut Endra mengatakan, kejadian tersebut terungkap saat korban berinsial MUA melaporkan kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban mendapatkan informasi terkait adanya 9 anak yang menjadi korban pelecehan seksual lainnya.
"Berangkat atas laporan tersebut, kemudian orang tua korban melaporkan ke Polsek Cengkareng," katanya.
Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2019 hingga tahun 2021.
"Kejadian terakhir terjadi pada 2 bulan yang lalu, pelaku melakukan aksi pelecehan seksual," ujarnya.
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Barat masih berkordinasi dengan P2TP2A terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap korban pelecehan seksual," katanya.
Akibat perbuatannya, remaja berinisial A itu terpaksa harus menjalani proses hukum. A dijerat Pasal 82 (1) Jo 76e UURI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak