JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama TNI menggerebek sarang peredaran narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 22 Desember. Dari penggerebekan tersebut diamankan 27 orang, diantaranya 23 orang pria dan 4 orang wanita. Tak hanya itu, dalam penggerebekan itu petugas menemukan lencana polisi.
"Dari penggerebekan itu, disita 31 klip plastik berisi narkotika jenis ganja, 12 bungkus plastik klop berisi sabu dan 1 bungkus sisa pakai narkotika jenis sabu milik para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 22 Desember.
Penggerebekan sarang narkoba itu dilakukan petugas gabungan guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah atas keberadaan lokasi itu.
Selain mengamankan sejumlah orang dan narkoba, petugas gabungan juga menyita sejumlah senjata tajam.
BACA JUGA:
"Delapan unit senjata tajam, busur anak panah dan celurit juga turut disita dari lokasi penggerebekan," ujarnya.
Bahkan, petugas juga menyita sebuah lencana polisi dari lokasi penggerebekan.
"Disita timbangan digital, buku catatan, plastik klip, cangkong, bungkus sedotan, korek api gas, bong alat hisap, buku rekening BCA, kertas vaver, handphone, jam tangan, dompet, tas hingga brangkas.
Semuanya menjadi barang bukti di Polrestro Jakut," katanya.
Hingga kini kasusnya masih dalam pemeriksaan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara. Para tersangka terancam UURI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.